JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan beberapa perubahan terkait kebijakan jadwal operasional di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan efektif diberlakukan mulai hari ini.
Baca Juga: Perkantoran Kembali Dibuka, Anies Cek Stasiun KRL dan MRT di Sudirman
Direktur Utama MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar mengatakan bahwa perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai langkah MRT Jakarta dalam persiapan pembukaan kembali transportasi publik dalam PSBB masa transisi.
“Berbagai langkah kami telah persiapkan, termasuk perubahan jadwal operasional kereta dan stasiun,” katanya seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal, Mulai Hari Ini Seluruh Stasiun Dibuka
Pihaknya juga akan pastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga pengguna jasa MRT Jakarta merasa aman dan nyaman dalam kembali melakukan aktivitas dan mobilitas sehari-hari di masa ini. "Kami meminta para pengguna jasa untuk mematuhi semua protokol yang berlaku ketika menggunakan layanan MRT Jakarta,” tambahnya.