JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto untuk mencabut larangan ekspor masker dan alat pelindung diri (APD).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) menerbitkan Peraturan Mendag Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker yang ditandatangani pada 16 Maret 2020.
Baca juga: Di Tengah Covid-19, Harga Bahan Baku Farmasi Naik 30%
"Pemerintah saat ini akan melakukan revisi peraturan Mendag tentang larangan ekspor untuk relaksasi ekspor APD dan masker," ujar dia pada telekonferensi, Selasa (9/6/2020).