Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Pelonggaran Ekspor Masker, Mendag: Terpenuhi Dulu di Dalam Negeri

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |20:45 WIB
Soal Pelonggaran Ekspor Masker, Mendag: Terpenuhi Dulu di Dalam Negeri
Mendag Agus Suparmanto (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 Baca juga: UEA Tukar Alat Kesehatan dengan Pangan Indonesia

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Mendag Agus untuk mencabut larangan ekspor masker dan alat pelindung diri (APD).

"Pemerintah saat ini akan melakukan revisi peraturan Mendag tentang larangan ekspor untuk relaksasi ekspor APD dan masker," ujar dia pada telekonferensi, hari ini.

Dia menjelaskan, pihaknya telah berbicara dengan Mendag dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona (COVID-19) Letjen TNI Doni Monardo. Dan sudah ada kesepakatan agar ekspor masker dan APD diperbolehkan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement