Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Tengah Covid-19, Penerimaan Pajak Cukai Justru Meningkat

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2020 |12:11 WIB
Di Tengah Covid-19, Penerimaan Pajak Cukai Justru Meningkat
Rokok (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari bea dan cukai naik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Di mana proyeksi pendapatan cukai rokok akhir hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp171,9 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau.

Baca juga: Perusahaan Kawasan Berikat Dapat Keringanan Cukai, Begini Aturannya

"Jadi pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08%," ujar dia pada IDX Channel, Jumat (12/6/2020).

Kemudian, lanjut dia, penerimaan cukai hasil tembakau yang meningkat disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari PMK No.57/PMK04.2017 terkait Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement