Baca juga: Ini Relaksasi bagi Pengusaha yang Lunasi Pita Cukai di Tengah Covid-19
"Oleh karena itu penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya," tandas dia.
Sebelumnya, pemerintah menunda pembayaran pita cukai selama tiga bulan sebagai langkah dalam menghadapi virus corona. Waktu penundaan ini diperpanjang setelah sebelumnya hanya dua bulan saja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.