JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 atau yang bergambr kelapa sawit masih berlaku. Hal tersebut pun menjawab langsung pertanyaan masyarakat soal penukaran uang tersebut.
Di akun Twitter @bank_indonesia, seorang bertanya kepada BI mengenai uang kelapa sawit tahun 1993. Apakah uang tersebut masih bisa ditukar?
Baca Juga: BI Perpanjang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional hingga 30 Juni
" Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kepala sawit tahun 1996 di Bank Indonesia masih bisa kah?" tanya Fathan, dikutip dari twitter BI, Snein (15/6/2020).
"Hai Fathan, uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut atau ditarik dari peredaran," jawab BI.