JAKARTA - Penerimaan negara tercatat negatif 10,82% hingga akhir Mei 2020. Penurunan yang cukup dalam jika dibandingkan dengan 2019.
Hal tersebut terlihat dari realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Mei mencapai Rp526,2 triliun atau 36% terhadap APBN 2020. Serta, tax ratio hingga 31 Mei 2020 sebesar 3,5%.
"Penerimaan negara negatif 10,82% ini adalah suatu penurunan cukup dalam dibanding 2019," ujar Sri Mulyani.
Dirinya mengatakan, hampir seluruh jenis penerimaan pajak terkontraksi. Hal ini menjadi gambaran bahwa tekanan ekonomi imbas Covid-19 dialami oleh semua kegiatan ekonomi.
Baca selengkapnya: Sri Mulyani Geleng-Geleng Kepala, Penerimaan Negara Minus 10,82%
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.