Sebagai konsekuensi dari besarnya kebutuhan countercyclical pemulihan ekonomi di tahun 2020 dan 2021, serta upaya-upaya penguatan fondasi perekonomian, maka kebijakan makro-fiskal di tahun 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif dengan defisit pada pada kisaran 3,05% – 4,01% terhadap PDB serta rasio utang di kisaran 33,84% – 35,88% terhadap PDB.
Pembiayaan akan dilakukan secara terukur dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan secara aman, hati-hati, dan berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman.
Asumsi-asumsi yang diajukan tersebut diharapkan dapat menghasilkan APBN 2021 yang kredibel dan mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal yang tepat baik untuk mempercepat pemulihan maupun untuk mendukung reformasi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.