Sektor ini disebutnya memiliki posisi strategis dalam menjaga perekonomian nasional mengingat tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan mencapai 30% sampai 40% di berbagai sektor saat pandemi Covid-19.
"Salah satu penampung dari korban PHK ini adalah UMKM. Mereka harus menjadi penopang, jangan sampai perekonomian masyarakat terpuruk lebih dalam," kata Hariyadi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)