Kemudian pada pemberi pelayanan kesehatan, dari hasil BPKP disampaikan bahwa yang terjadi adalah peningkatan kelas. Seharusnya tidak kelas B, tapi ruang inapnya ditempatkan di kelas B sehingga mendapat klaim yang besar.
"Kemudian juga diagnosis ringan dibuat berat dan sebagainya. Ini yang sedang kita tindaklanjuti termasuk permintaan pengembalian terhadap klaim yang sudah dilakukan. Jadi ini temuan BPKP dari 12 temuan sudah ditindaklanjuti enam," tuturnya.
(Feby Novalius)