Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Modus Curangi BPJS Kesehatan, Diagnosis Ringan Dibilang Sakit Berat

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2020 |14:17 WIB
Modus Curangi BPJS Kesehatan, Diagnosis Ringan Dibilang Sakit Berat
BPJS Kesehatan Dicurangi oleh Peserta JKN hingga Pembiayan Layanan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian pada pemberi pelayanan kesehatan, dari hasil BPKP disampaikan bahwa yang terjadi adalah peningkatan kelas. Seharusnya tidak kelas B, tapi ruang inapnya ditempatkan di kelas B sehingga mendapat klaim yang besar.

"Kemudian juga diagnosis ringan dibuat berat dan sebagainya. Ini yang sedang kita tindaklanjuti termasuk permintaan pengembalian terhadap klaim yang sudah dilakukan. Jadi ini temuan BPKP dari 12 temuan sudah ditindaklanjuti enam," tuturnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement