JAKARTA - Pemerintah tengah mengebut untuk memperbaiki atau melakukan reformasi birokrasi pada tahun ini.
Hingga saat ini, baru sekitar 60% Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang sudah melakukan reformasi birokrasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam melakukan reformasi pada birokrasi, pemerintah belajar dari beberapa negara. Sebut saja negara tetangga seperti Singapura hingga negeri gingseng Korea Selatan.
"Mencoba lihat penyederhanaan birokrasi di sebuah negara kecil seperti Singapura, sebuah negara menengah seperti Korea Selatan dalam rangka membangun profesionalitas ASN kita," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (22/6/2020).
Baca Juga: Pemangkasan Eselon Dikebut, Apa Sih Tujuannya?
Menurut Tjahjo, langkah pertama dalam reformasi birokrasi yang dilakukan adalah dengan merampingkan struktur organisasi di pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah memangkas pejabat eselon III, IV, dan V di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi kami mengingatkan kembali bahwa ini adalah merampingkan sebuah struktur organisasi, membangun pola pikir eselon menjadi fungsional," katanya.
Baca Juga: Siap-Siap, PNS Pindahan ke Ibu Kota Baru 2024
Sebenarnya, pemangkasan eselonisasi ini sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Pemangkasan dimulai dari internal Kementerian PANRB sebagai contoh dari instansi lainnya.
"Kami sudah jalan sejak November 2019," kata Tjahjo.
(dni)