Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Usul Integrasi Bansos dengan Subsidi Energi

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |13:52 WIB
Sri Mulyani Usul Integrasi Bansos dengan Subsidi Energi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Harga BBM dan Elpiji 3 Kg Naik Tahun Depan?

"Untuk subsidi energi ini diberikan kewenangannya di mana. Lalu anggarannya di mana, pencairannya bagaimana? Karena ada yang masuk BUMN karena PSO, ada di Kemenkeu yang buat anggaran," jelas dia.

Dia juga menambahkan, apabila pemerintah serius ingin mereformasi skema subsidi energi, seharusnya bisa dilakukan dengan mengamandemen Undang-Undang (UU) 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"Apabila menurut saya, ini mau serius kita reform atau diubah flownya saja? Kalau kita mau reform, UU 17 2003 harus kita amandemen, UU 1 2004 juga kita amandemen," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement