Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerja dari Rumah, PNS Tak Boleh Berhenti Beraktivitas

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2020 |12:19 WIB
Kerja dari Rumah, PNS Tak Boleh Berhenti Beraktivitas
WFH (Foto: Point Geek)
A
A
A

Namun lanjut Bima, bekerja dari rumah bukan berarti menghilangkan produktifitas. Justru ASN harus dituntut untuk berfikir kreatif agar pekerjaan bisa lebih baik meskipun tidak datang ke kantor.

"Namun demikian ASN sebagai penyelenggara tidak boleh berhenti beraktivitas. Tentu diperlukan inovasi dan kreatifitas untuk bisa melakukan pelayanan publik yang baik," kata Bima.

Baca Juga: Kerja Full 24 Jam, Sri Mulyani Curhat Ingin Istirahat Buat Ketemu Cucu 

Sejauh ini lanjut Bima, tugas-tugas ASN selama di rumah sudah cukup baik. Mengingat seluruh aktivitas pekerjaan termasuk pelayanan sudah menggunakan teknologi informasi atau online.

"Sudah lebih dari tiga bulan kebijakan WFH bagi ASN diberlakukan. Di mana pelaksanaan tugas-tugas pokok, rapat, diskusi kebijakan, komunikasi, koordinasi semuanya dilakukan secara remot alias daring" kata Bima.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement