Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut Jamin PLN Tak Bangkrut jika Pemerintah Bayar Utang Rp48 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |13:25 WIB
Dirut Jamin PLN Tak Bangkrut jika Pemerintah Bayar Utang Rp48 Triliun
Dirut PLN soal Utang Pemerintah (Foto: Dok PLN)
A
A
A

Dia pun kembali bertanya, apakah dengan adanya pencairan utang pemerintah PLN tidak akan bangkrut. "Jadi tak benar dan Pak Dirut yakin PLN ini akan bangkrut hanya bertahan Oktober? Pak Dirut yakin tidak akan terjadi?," tambah dia.

Dirut PLN Zulkifli Zaini memastikan PLN tidak akan bangkrut apabila pemerintah membayar utang ke PLN secepatanya. "Tidak akan terjadi, Insya Allah kalau kompensasi dibayarkan," tegasnya.

Sebelumnya, Dirut PLN Zulkifli Zaini mengatakan nilai utang pemerintah ke PLN sebesar Rp48,46 triliun. Hal itu terdiri dari Rp45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019.

"Lalu Rp3 triliun berupa tambahan kebijakan diskon tarif rumah tangga pada pandemi virus corona atau Covid-19," ujar dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement