JAKARTA - Pemerintah menempatkan dana Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dana tersebut akan digunakan untuk menumbuhkan kredit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta bank negara menggunakan dana tersebut untuk memprioritaskan aspek UMKM dan subsidi bunga.
Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait penempatan dana pada Bank Himbara, Sabtu (27/6/2020):
1. BRI, BTN, BNI hingga Mandiri Dapat Uang Rp30 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemberian Rp30 triliun ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertujuan untuk menumbuhkan kredit di dunia perbankan. Sebab tak dapat dipungkiri akibat dari pandemi Covid-19 membuat pergerakan kredit kian melesu. Himbara terdiri dari Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN dan Bank BNI.
“Tujuannya seperti bapak Presiden Jokowi tekankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini agar bank segera dan terus akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil,” ujarnya.
2. Dana untuk Kredit UMKM
Bank Himbara akan memberikan pinjaman dengan tingkat suku bunga yang rendah. Sehingga, arus kredit diharapkan bisa kembali lancar sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.
“Suku bunga yang rendah ini diharapkan mampu mendorong Bank Himbara ini melakukan langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah,” ujar Sri Mulyani.
3. Sri Mulyani Colek Gubernur BI
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kemenkeu telah mengirim surat kepada Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo untuk memindahkan dana pemerintah yang ada di bank sentral kepada bank umum nasional atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Tujuannya, khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini adalah agar bank segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemulihan sektor riil," jelasnya.
Adapun mekanisme penempatan dana di Bank Himbara akan dilakukan melalui deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh Pemerintah dari Bank Indonesia, yakni 80% dari 7-days repo rate.