Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makin Merajalela, Sudah 6,4 Juta Pekerja Kena PHK Imbas Corona

Makin Merajalela, Sudah 6,4 Juta Pekerja Kena PHK Imbas Corona
Karyawan di PHK (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Meski demikian, dia mengaku perusahaan lebih memilih untuk merumahkan pekerja dibandingkan melayangkan PHK. Hal itu karena, perusahaan tidak sanggup membayar pesangon karena tidak ada pemasukan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Berbagai Upaya Kemenaker Guna Jaga Daya Beli Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

"Angka terus bertambah setiap bulan. Asosiasi penyedia jasa satpam pada April hanya merumahkan 10%. Sebulan kemudian datanya naik jadi 60%. Perlu diingat, data ini baru sektor formal. Pekerja di sektor informal pasti lebih banyak yang di-PHK atau dirumahkan," jelas dia dilansir dari Solopos, Jumat (26/6/2020).

Oleh sebab itu, dia tidak heran ketika hasil survei SMRC mencatat ada 79% responden menginginkan kebijakan new normal diberlakukan saat ini. Sisanya atau 14% meminta agar pemerintah menunda new normal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement