Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada setiap peserta prakerja. Dari jumlah tersebut, nantinya para peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Rp600.000 per bulan yang akan ditransfer selama 4 bulan ke depan.
Namun untuk mencairkan dana tersebut, harus ada beberapa persyaratan. Salah satunya adalah harus mengikuti seluruh rangkaian dari pelatihan yang disediakan di platform.
"Insentif tadi ada beberapa peserta yang tadi melengkapi tapi mendapatkan insentif. 600 per bulan. Tapi pelatihannya tidak dilaksanakan seluruh," jelasnya.
Baca Juga: KPK Turun Tangan, Begini Kronologi Penghentian Kartu Prakerja