Sementara itu, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan memang dalam pencairan uang insentif mengharuskan agar para peserta harus mengikuti serangkaian pelatihan.
Nantinya, setelah selasai peserta akan mendapatkan notifikasi dari lembaga pemberi pelatihan. Dana baru akan cair dalam waktu 10 hari kerja setelah mendapatkan notifikasi dari pemberi pelatihan
"Peserta harus menyelesaikan satu pelatihan, karena ada notifikasi lembaga digital sekitar sepuluh hari kerja mendapatkan insentifnya. Dengan syarat sudah teregistrasi dengan full," jelasnya.
(Rani Hardjanti)