JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada manajemen pelaksana program kartu prakerja untuk melakukan pengawasan pada pemberian insentif. Jangan sampai masyarakat yang tidak mengikuti pelatihan mendapatkan insentif
Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan ada beberapa kasus yang mana peserta kartu pra kerja tetap mendapatkan insentif. Padahal peserta yang bersangkutan tidak mengikuti pelatihan hingga berakhir.
"Insentif tadi ada beberapa peserta yang tadi tidak melengkapi pelatihan tapi mendapatkan insentif," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (27/6/2020).
Baca Juga: Diminta Dihentikan oleh KPK, Kelanjutan Kartu Pra Kerja Tergantung Menko Airlangga