Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Bisa Mengeruk Untung dari TSS Selat Sunda dan Lombok

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2020 |13:39 WIB
      Indonesia Bisa Mengeruk Untung dari TSS Selat Sunda dan Lombok
TSS Selat Sunda dan Lombok (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dengan akan diberlakukannya Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada tanggal 1 Juli, Indonesia bisa mendapat keuntungan ekonomi dari kegiatan tersebut.

"Dengan diimplementasikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok bulan depan, saya harap kita bisa jeli memanfaatkan peluang sehingga Indonesia bisa mendapat keuntungan ekonomi dari kegiatan ini. Dari TSS Selat Malaka, keuntungan ekonomi yang kita dapatkan selama ini masih sedikit,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Menurut Deputi Purbaya, penerapan TSS ini jika kita mau, bisa memberikan manfaat jangka panjang seiring meningkatnya volume dan aktifitas pelayaran.

"Kita bisa sediakan apa saja yang dibutuhkan kapal-kapal tersebut, misalnya logistik, menyediakan stasiun-stasiun pengisian bahan bakar atau jika mereka ingin istirahat, kita bisa sediakan tempat-tempat beristirahat. Jika membutuhkan bantuan modal, kita bisa undang para investor untuk ikut berinvestasi,” ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik ide tersebut. Menurut Menhub, ini adalah ide yang baik untuk ditindaklanjuti.

Dalam sambutannya Menhub mengakui padatnya jalur ALKI I dan ALKI II telah menjadi sorotan dunia.

"TSS ALKI I dan ALKI II yang padat sekarang menjadi sorotan dunia, ini bisa makin mendorong peran Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia. Padatnya arus kapal di selat Sunda dan selat Lombok butuh peraturan melalui standar operasional prosedure (SOP) untuk menghindari kecelakaan kapal dengan panduan fasilitas Vessel Traffic System (VTS) yang memberitahukan kepada kapal patroli di TSS tersebut,” kata Menhub.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement