Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Skema Bagi-Bagi Beban Sri Mulyani dan Bos BI

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |16:46 WIB
Intip Skema Bagi-Bagi Beban Sri Mulyani dan Bos BI
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut pemerintah dengan Bank Indonesia akan berbagi beban dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di mana, skema burden sharing itu, akan disepakati dalam waktu dekat.

"Untuk hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan public goods langsung akan dilakukan burden sharing, yakni untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan sektoral pemerintah daerah. Dan akan kami burden sharing dengan BI," ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi XI DPR RI, Senin (29/6/2020).

 Baca juga: Siapa yang Menjadi Penyelamat Ekonomi di Tengah Corona?

Kemudian, lanjut dia, BI akan menanggung sampai dengan 100% beban bunganya. Di mana dari total kebutuhan untuk penanganan keseluruhan dampak Covid-19 yang sebesar Rp903,46 triliun, Rp397 triliun merupakan untuk penanganan kegiatan yang berkaitan dengan publik.

"Sedangkan untuk yang sifatnya lebih ke non publik, kami gunakan diskon 1% dari BI 7 Day Reverse Repo Ratenya, yang non publik akan ditanggung pemerintah kami kalkulasi bersama BI mengenai skema burden sharing," jelas dia.

 Baca juga: Masyarakat RI Tak Bisa Tunda New Normal

Dia menambahkan, dengan asumsi suku bunga di pasar atau market rate sebesar 7,36%, beban bunga utang atas pembiayaan utang penanganan Covid-19 adalah Rp66,5 triliun per tahun.

"Melalui skema burden sharing ini BI akan menanggung Rp35,9 triliun atau 53,9% dari dari total beban bunga utang," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement