JAKARTA - Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kadin, Handito Joewono meminta Pemerintah Indonesia untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar menekan tarif bea masuk. Sehingga, pertumbuhan Ekspor di Tanah Air dapat segera pulih.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menaikkan bea masuk 575 jenis produk. Kenaikan bea masuk ditetapkan Pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni 2020 lalu.
Baca juga: Perusahaan Kawasan Berikat Dapat Keringanan Cukai, Begini Aturannya
"Saya harap pemerintah melobi Pemerintah Arab Saudi untuk masalah ini," kata Handito dalam acara Market Review di IDX Channel, Senin (29/6/2020).
Dia menyebut Arab Saudi merupakan salah satu negara yang menjadi tujuan ekspor para pelaku usaha di Tanah Air.