JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso ternyata tidak main-main untuk memberikan sanksi kepada 100 karyawannya yang terindikasi menjadi mafia beras. Bahkan, Buwas bakal mengenakan sanksi berupa pemecatan kepada karyawannya yang terindikasi mafia.
Menurut Buwas, pemecatan akan dilakukan secepat mungkin. Sebab dirinya masih menunggu evaluasi kinerja para karyawannya yang masih berjalan.
Baca juga: Belum Lunas, Pemerintah Baru Bayar Utang Rp556 Miliar ke Bulog
“Ya secepatnya. Kalau bisa besok kenapa harus menunggu lama? Kalau saya begitu orangnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Menurut Buwas, dirinya tinggal melakukan eksekusi pada karyawannya yang terbukti mafia. Bahkan dirinya sudah meminta agar surat keterangan pemecatan segera disiapkan.