Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IKM Bakal Dilibatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |21:04 WIB
IKM Bakal Dilibatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Perhitungan pengadaan barang dan jasa (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Sektor industri kecil menengah (IKM) diharapkan bisa berperan serta sebagai penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini agar bisa membantu UMKM khususnya di masa pandemik Covid-19.

“Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM binaan agar dapat mendaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dapat melakukan proses verifikasi secara online, terutama selama masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengutip website Kemenperin, Jakarta, Senin (29/5/2020).

 Baca juga: 2 Juta UMKM Ditargetkan Masuk Ekonomi Digital Tahun Ini

Dirjen IKMA menjelaskan, pelaku IKM memiliki potensi untuk terlibat dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah. Oleh karena itu, guna mendukung Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM, Kemenperin mendaftarkan paket-paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2020.

Dari 15 satuan kerja yang ada di Kemenperin, terdapat total 31 paket yang terdiri dari jenis pengadaan barang sebanyak 14 paket, jasa lainnya 16 paket, serta jasa konsultan sebanyak 1 paket. “Dengan adanya gerakan ini, kami dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam rangka memulihkan sector IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” papar Gati.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement