JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan ihwal serapan anggaran penanganan Covid-19 yang masih kecil. Dia menyebut dana itu tak hanya berada di dalam alokasi anggaran Kementerian Kesehatan saja, melainkan juga berada di Gugus Tugas dan BPJS Kesehatan.
“Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair dikit karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan, enggak juga. Karena ada jalurnya dari Rp87,5 triliun ada yang bentuknya insentif pajak ke rumah sakit dan BPJS Kesehatan,” kata Sri dalam diskusi virtual, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Cairkan Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19
Bendahara Negara itu berharap dengan uang yang telah digelontorkan negara dapat menimbulkan efek positif terhadap penurunan kasus Covid-19.
“kita berharap dampaknya untuk mengatasi ekonomi di bidang kesehatan jadi lebih baik kemungkinan pulihkan kondisi sektor lebih besar,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti lambatnya pencairan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang menangani Covid-19. Kini, proses pencairan harus dipercepat dan memangkas prosedur yang bertele-tele.
"Saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Jokowi dalam ratas 'Percepatan Penanganan Covid-19' di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.