Baca Juga: Jokowi Kesal Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53%, Sri Mulyani Menjawab
"Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedunya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya berbelit-belit ya disederhanakan," tambah dia.
Di sisi lain, Jokowi juga ingin pembayaran klaim rumah sakit dan insentif petugas laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 dicairkan secepatnya.
"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepanya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," jelas Jokowi.
(Dani Jumadil Akhir)