Baca Juga: Jokowi Kesal Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53%, Sri Mulyani Menjawab
"Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedunya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya berbelit-belit ya disederhanakan," tambah dia.
Di sisi lain, Jokowi juga ingin pembayaran klaim rumah sakit dan insentif petugas laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 dicairkan secepatnya.
"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepanya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," jelas Jokowi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.