Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investor Tak Perlu Beli Lahan di Kawasan Industri Batang

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |18:53 WIB
Investor Tak Perlu Beli Lahan di Kawasan Industri Batang
Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Industri Batang. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah siapkan 4.000 hektar (Ha) lahan untuk dikembangkan menjadi Kawasan Industri Terpadu (KIT), Jawa Tengah. Investor yang akan menanamkan modal usahanya di KIT pun tak perlu membeli tanah.

Khusus untuk menarik investor lebih banyak, KIT Batang akan menerapkan konsep baru. Para investor tidak perlu membeli lahan. Mereka bisa menyewa dalam jangka waktu panjang dengan melakukan kerjasama dengan Holding Perkebunan yang dikoordinasikan PTPN III.

Baca Juga: 7 Perusahaan Relokasi Pabrik ke RI Serap 30 Ribu Tenaga Kerja

"Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang ini merupakan kolaborasi antara BUMN dengan BKPM. Melalui PTPN III, kami yang akan membebaskan lahan sehingga tanah seluruh kawasan ini menjadi milik BUMN dan akan memudahkan serta meyakinkan kerjasama dengan investor yang datang untuk menanamkan modal dengan cara sewa lahan berjangka panjang," jelas Menteri BUMN Erick Thohir, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Dari 4.000 ha, fase pertama akan dikembangkan 450 hektare untuk membangun tiga zona, yakni manufaktur dan logistik, inovasi dan ekonomi kreatif, serta industri ringan dan menengah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement