JAKARTA - Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, saat ini, pelaku UMKM yang sudah meminta restrukturisasi baru sekitar 50% dari total lending kepada UMKM atau secara nilai sudah Rp500 triliun dari total restrukturisasi yang diajukan oleh pelaku UMKM.
"Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah-langkah cepat, proses restrukturisasi sudah berjalan," ucapnya dalam telekonferensi, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Stimulus OJK bagi Perusahaan Asuransi di Tengah Covid-19
Langkah lainnya yang tak kalah penting adalah bagaimana perlunya modal kerja yang diberikan pengusaha. Khususnya pinjaman modal kerja kepada pelaku UMKM yang menjadi sektor paling terdampak.