Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan UMKM Rp123,4 Triliun Susah Cair, Regulasi Berbelit-belit

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |12:56 WIB
Bantuan UMKM Rp123,4 Triliun Susah Cair, Regulasi Berbelit-belit
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disiapkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,4 triliun. Namun, bagi para pelaku UMKM sejumlah persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut amat menyulitkan.

"Kalau dari stimulus-stimulus masih banyak yang berbelit-belit," kata Ketua UKM/IKM Apindo, Ronald Walla dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas, Ekonomi RI Hadapi Situasi Lebih Sulit

Dia menilai banyak aturan-aturan dalam pemberian stimulus yang tak bisa dipenuhi oleh para pebisnis UMKM. Dirinya mengimbau agar pemerintah dalam menyusun regulasi juga mengajak perwakilan atau asosiasi dari pengusaha UMKM.

"Kita perlu akselerasi. Banyak peraturan-peraturan yang terbendung," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement