JAKARTA - Pemegang merek Pizza Hut di Amerika Serikat, NPC International Inc mengajukan pailit. Hal ini imbas besarnya dampak pandemi virus corona pada perusahaan sehingga tidak kompetitif dalam industri restoran.
Namun, bagaimana nasib Pizza Hut di Indonesia yang dikelola oleh PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA)?
Baca juga; Ajukan Pailit, Pizza Hut Terancam Bangkrut
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan, Kurniadi Sulistyomo mengatakan, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa NPC tidak memiliki hubungan usaha maupun hubungan hukum dengan Perseroan.