Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pizza Hut di AS Bangkrut, Beda dengan Indonesia

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2020 |12:27 WIB
Pizza Hut di AS Bangkrut, Beda dengan Indonesia
Pizza Hut (Website Sarimelati Kencana)
A
A
A

JAKARTA - Pemegang merek Pizza Hut di Amerika Serikat, NPC International Inc mengajukan pailit. Hal ini imbas besarnya dampak pandemi virus corona pada perusahaan sehingga tidak kompetitif dalam industri restoran.

Namun, bagaimana nasib Pizza Hut di Indonesia yang dikelola oleh PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA)?

 Baca juga; Ajukan Pailit, Pizza Hut Terancam Bangkrut

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan, Kurniadi Sulistyomo mengatakan, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa NPC tidak memiliki hubungan usaha maupun hubungan hukum dengan Perseroan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement