Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menang Lawan Filipina, Mendag: Pasar Ekspor Produk Kaca Indonesia Semakin Terbuka

Natasha Oktalia , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2020 |12:26 WIB
Menang Lawan Filipina, Mendag: Pasar Ekspor Produk Kaca Indonesia Semakin Terbuka
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (Foto: Dok. Kemendag)
A
A
A

Baca Juga: Kabar Baik, Ekspor Kentang Sumatra Naik 300% di Masa Krisis Covid-19

Bahkan produk tinted float glass dan reflective float glass mengalami penurunan rata-rata hingga 79 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kualitas yang sangat bersaing, produk kaca asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri kaca dalam negeri Filipina.

“Namun, keputusan pembebasan BMTP akhirnya diambil karena otoritas Filipina tidak dapat membuktikan impor produk kaca menyebabkan kerugian serius atau ancaman kerugian terhadap industri serupa di dalam negeri mereka. Keputusan ini tentunya akan mendorong kembali kinerja ekspor produk kaca Indonesia ke Filipina,” ujar Mendag Agus.

Penyelidikan kasus ini dilakukan Departemen Perdagangan dan Industri serta Komisi Tarif Filipina sejak Februari 2019. Hal tersebut sesuai dengan WTO Agreement on Safeguards yang mengatur bahwa setiap negara anggota diperbolehkan menerapkan bea masuk tambahan terhadap produk impor apabila ditemukan lonjakan impor yang menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian bagi industri serupa di dalam negeri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement