JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Adapun pagu anggaran Kementerian Pertanian pada 2021 adalah sebesar Rp18,4 triliun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk menjalankan inisiatif baru. Khususnya dalam mengejar target produksi yang akan dimasukan ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca-Covid-19.
"Tambahan anggaran yang diperlukan untuk mendukung inisiatif baru tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp10 triliun. Karena itu anggota rapat yang terhormat kami mohon dukungan dari pimpinan para anggota Komisi 4 DPR RI terhadap usulan program inisiatif baru tersebut," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR-RI di Jakarta, Selasa (7/7/2020)
Baca Juga: Mentan: Selama Pangan Cukup, Masyarakat Hidup Tenang
Menurut Syahrul, pagu anggaran Rp18,4 triliun tidak akan cukup untuk menjalankan semua program yang sudah dirancang pada 2021. Adapun beberapa program yang sudah disiapkan adalah seperti peningkatan kapasitas produksi pangan, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, serta pengembangan pertanian modern.
Adapun untuk 2021, target produksi komoditas utama antara lain padi sebesar 62,5 juta ton, jagung 25,37 juta ton, kedelai 0,51 juta ton, bawang merah 1,74 juta ton, cabai besar Rp 1,45 juta ton, cabai rawit 1,52 juta ton, bawang putih 622.000 ton, kelapa sawit 52,12 juta ton, kopi 834.750 ton, kakao 682.660 ton, kelapa 2,77 juta ton, tebu 34,31 juta ton, sapi potong 438.820 ton, dan ayam 4,34 juta ton.
Baca Juga: Saham Amazon Tembus USD3.000, Nilai Perusahaan Milik Jeff Bezos Rp21.750 Triliun
Untuk mencapai target tersebut ada lima strategi yang bakal diterapkan agar program lebih terarah dan fokus. Pertama adalah fokus untuk ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, menjaga keberlanjutan sumber daya pertanian serta menjamin tersediaannya sarana dan prasarana pertanian, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian dan mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan pada pelayanan prima.
"Sebagai contoh untuk tanaman pangan menyusun rencana kegiatan seperti pengelolaan peningkatan produksi tanaman dan aneka kacang dan umbi tanaman pangan dan hortikultura menyusun rencana kegiatan peningkatan produksi sayur dan perkebunan menyusun rencana kegiatan peningkatan produksi tanaman tahunan dan penyegar dan dirjen PKH menyusun rencana kegiatan peningkatan produksi ternak," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.