
Dia menjelaskan, ada tiga hal yang akan diatur oleh Kementerian terkait kegiatan bersepeda. Seperti tata cara bersepeda, hingga fasilitas pendukung sepeda.
Baca juga; 10 Daftar Sepeda Termahal di Dunia, Harganya Miliaran Rupiah
"Kami juga akan mengelompokkan sepeda menjadi dua jenis dengan aturan yang berbeda. Misalnya sepeda untuk umum dan sepeda untuk kepentingan balap atau sepeda gunung. Dan kami juga akan memberikan kelonggaran bagi daerah untuk menyesuaikan aturan sesuai dengan kondisi lingkungannya masing-masing," ungkap dia.