Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maria Lumowa Ditangkap, BNI: Selesaikan hingga Tuntas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |18:03 WIB
Maria Lumowa Ditangkap, BNI: Selesaikan hingga Tuntas
Maria Pauline, si Pembobol Bank BNI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank BNI Tbk (Persero) mengapresiasi aparat penegak hukum yang berhasil menciduk Maria Pauline Lumowa. Tersangka kasus unpaid L/C tahun 2002-2003 senilai Rp1,7 triliun itu berhasil dibawa ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum.

Menurut Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, sebagai BUMN,adanya proses hukum terhadap Maria Pauline ini, maka berpotensi mendapatkan recovery untuk mengurangi kerugiannya.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap membantu aparat penegak hukum dalam proses Hukum terhadap Sdri MPL, sehingga proses penegakan hukum dapat diselesaikan hingga tuntas," tuturnya kepada Okezone, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Maria Lumowa Ditangkap, BNI Apresiasi Penegak Hukum Ciduk Tersangka

Sementara itu, Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, keberhasilan ekstradisi merupakan sebuah prestasi dari Menkumham.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement