JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat terjadinya kenaikan pesat aset milik negara, setelah dilakukannya revaluasi aset sejak 2018 dan telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Encep Sudarwan menjelaskan, setelah diaudit BPK dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), aset negara saat ini mencapai Rp10.467,53 triliun, naik hingga 65%. Padahal sebelum di revaluasi sebesar Rp6.325,28 triliun.
"Itulah lah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4.000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdullilah sudah selesai sudah di audit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," ujar Encep dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Aset Barang Milik Negara di Jakarta Tercatat Rp1.400 Triliun
Dengan peningkatan aset ini otomatis ekuitas pemerintah juga meningkat menjadi Rp5.127,31 triliun naik dari catatan sebelumnya Rp1.407,8 triliun. Demikian juga dengan kewajiban yang naik menjadi Rp5.340,22 triliun dari sebelumnya Rp4.917,47 triliun.