JAKARTA - Pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 menjadi sorotan. Bahkan, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu meminta agar seluruh stimulus dipercepat.
Bagaimana tidak, saat itu Jokowi sempat geram saat mengetahui insentif tenaga medis baru terserap 1,53%. Hal ini dikarenakan belum diterimanya data dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Keuangan.
Baca juga: Jokowi Kesal Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53%, Sri Mulyani Menjawab
Maka dari itu, Jakarta, Minggu (12/7/2020), berikut fakta-fakta soal lambatnya penyerapan anggaran kesehatan: