JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) angkat bicara mengenai rencana pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) yang memutuskan adanya penempatan dana pemerintah terbuka lebar pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan swasta.
Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN.
Baca Juga: Selain Bank BUMN, Sri Mulyani Titip Uang Negara ke BPD dan Swasta
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, hingga saat ini likuiditas BCA sangat solid. Hal ini dapat dilhat dari pendanaan BCA selaama Januari hingga Juni 2020 terus bertambah, seperti giro, tabungan dan deposito meski di bawah 4%.
"Likuiditas sangat solid kita sebenarnya tidak perlu penempatan dana, tapi karena program pemerintah diharuskan dan juklak jelas, mungkin kita jajaki yang penting penyalurannya tanggung jawabnya dan berapa waktunya," kata Jahja dalam "Hangout with BCA" secara virtual di Jakarta, Senin (13/7/2020).