Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Bank BUMN, Sri Mulyani Titip Uang Negara ke BPD dan Swasta

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |10:46 WIB
   Selain Bank BUMN, Sri Mulyani Titip Uang Negara ke BPD dan Swasta
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah memutuskan adanya penempatan dana pemerintah terbuka lebar pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan swasta.

Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah ada beberapa Bank Pembangunan Daerah yang mengusulkan untuk terlibat pada program tersebut.

"BPD kan beberapa sudah ada yang menyampaikan permintaan untuk penempatan. Kami akan bekerja sama dengan OJK dan kepala daerahnya agar penempatan itu benar-benar bisa mendukung pemulihan di daerah," ujar Menkeu di Gedung DPR, Kamis (9/7/2020) malam.

Baca Juga: Titipan Uang Negara Rp30 Triliun di Bank BUMN Bakal Lebih Lama 

Sri Mulyani akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan uang negara yang nantinya dititip bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, bank swasta juga bisa dititipkan uang pemerintah

"Jadi kita lakukan untuk bulan-bulan ini review dulu mengenai berapa banyaknya di mana, kalau swasta saya belum cek," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement