Sebagai informasi, Pemerintah telah menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank BUMN.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Uang Negara Rp30 Triliun Ditempatkan di Himbara, Sri Mulyani Minta Izin Bos BI
Adapun keempat bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Uang negara itu dititipkan melalui mekanisme penempatan deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Adapun saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.
(Dani Jumadil Akhir)