Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Titipan Uang Negara Rp30 Triliun di Bank BUMN Bakal Lebih Lama

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |17:00 WIB
Titipan Uang Negara Rp30 Triliun di Bank BUMN Bakal Lebih Lama
Pemerintah Tempatkan Rp30 Triliun Uang Negara di Himbara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana memperpanjang waktu penempatan dana negara di bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara). Terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank BTN sebesar Rp30 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan waktu penempatan uang negara sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Uang Negara Rp30 Triliun Ditempatkan di Himbara, Sri Mulyani Minta Izin Bos BI

"Untuk jangka waktu penempatan tiga bulan dan akan diperpanjang. Presiden (Jokowi), pun minta diperpanjang," ujar dia, dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dia menjelaskan, rencana perpanjangan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi mengenai program penyaluran kredit dari dana tersebut. Pasalnya, dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement