Jahja juga mencatat ketika bank mendapatkan bantuan dari pemerintah, maka leverage penyaluran kreditnya harus naik hingga tiga kali lipat. Seperti halnya Bank Himbara yang mendapat dana negara Rp30 triliun, maka penyaluran kreditnya harus naik hingga Rp90 triliun.
"Dalam kondisi normal bisa kita sanggupi, dalam keadaan sekarang ekonomi kita hampir semua lumpuh," katanya.
Baca Juga: Titipan Uang Negara Rp30 Triliun di Bank BUMN Bakal Lebih Lama
Menurut Jahja, dengan kondisi Covid-19, bagaimana caranya menaikkan pinjaman, walaupun ada beberapa nasabah yang tetap membayar cicilan.
"Yang mampu tetap bayar kita, misalnya proyek investasi tetap cicilan, sebagian besar tetap bayar KPR, KKB tetap bayar dan restrukturisasi yang mampu tetap bayar. Likuiditas banyak tetapi karena ada yang bayar, sehingga kita lihat outstanding, agak turun bukan karena kredit baru, yang bayar kembali daripada kredit baru yang kita lepas," kata Jahja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)