JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengeluhkan sejumlah gerbong miliknya yang merupakan hasil produksi PT Industri Kereta Api (Inka) mengalami banyak keretakan. Keluhan ini harus ditindaklanjuti dengan audit yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
”Demi transparansi, sekalian saja buka-bukaan. Audit harus libatkan BPKP untuk cek semua prosesnya, dan BPPT untuk audit teknologinya,” ujar anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Bos KAI Ngeluh Banyak Gerbong Kereta Buatan INKA Retak
Mufti mengatakan, pernyataan PT KAI tersebut merupakan hal yang sangat serius. Pertama, karena menyangkut keamanan dan keselamatan transportasi. ”Itu kalau retak-retak kan membahayakan, meski itu kereta barang tetap saja dampaknya bisa fatal,” ujarnya.
Kedua, lanjut Mufti, hal itu menyangkut keuangan BUMN, baik KAI maupun Inka. Sebab, nilainya tidak sedikit, mencapai ratusan miliar.
”Kerja sama KAI dan Inka ini nilainya tidak sedikit, kalau kereta barang pengangkut batu bara yang disebut retak itu bisa ratusan miliar. Jadi ini yang salah siapa, karena bisa merugikan keuangan BUMN, sehingga perlu diklirkan dengan audit BPKP dan BPPT,” ujar Mufti Anam.
Mufti meminta kedua BUMN tersebut untuk sama-sama berkirim surat kepada BPKP dan BPPT yang isinya meminta dilakukan audit terhadap pesanan kereta tersebut.