JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti utang pemerintah pada tahun 2019 yang melonjak naik. Tercatat, rasio utang pemerintah yang naik menjadi 30,23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama tahun lalu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 2018 yang hanya 29,81% dari PDB.
"Selain itu, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2019 mencapai 30,23% atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2018 sebesar 29,81%," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan LKPP 2019 di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Kabar Baik untuk Jokowi, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Kembali Peroleh Opini WTP
Dia merinci nilai pokok utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp4.786 triliun. Dari jumlah tersebut, 58% adalah utang luar negeri senilai Rp 2.783 triliun. Sementara, 42% adalah utang dalam negeri senilai Rp2.002 triliun.
Selain itu, BPK juga menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2% terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebesar 1,84%.