Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah Naik 30% Jadi Rp4.786 Triliun, BPK Pantau Ketat

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |16:46 WIB
Utang Pemerintah Naik 30% Jadi Rp4.786 Triliun, BPK Pantau Ketat
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti utang pemerintah pada tahun 2019 yang melonjak naik. Tercatat, rasio utang pemerintah yang naik menjadi 30,23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama tahun lalu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 2018 yang hanya 29,81% dari PDB.

"Selain itu, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2019 mencapai 30,23% atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2018 sebesar 29,81%," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan LKPP 2019 di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Kabar Baik untuk Jokowi, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Kembali Peroleh Opini WTP 

Dia merinci nilai pokok utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp4.786 triliun. Dari jumlah tersebut, 58% adalah utang luar negeri senilai Rp 2.783 triliun. Sementara, 42% adalah utang dalam negeri senilai Rp2.002 triliun.

Selain itu, BPK juga menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2% terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebesar 1,84%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement