Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Sebut BUMN Tetap Setor Pajak Rp55,5 Triliun di Tengah Covid-19

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |17:11 WIB
Erick Thohir Sebut BUMN Tetap Setor Pajak Rp55,5 Triliun di Tengah Covid-19
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
A
A
A

Baca Juga: Orang Miskin di Indonesia Makin Banyak, Bagaimana Bu Sri Mulyani? 

Erick juga menyebut, pembayaran utang sejumlah perusahaan BUMN kepada pemerintah akan didorong pihaknya. Pasalnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab Kementerian yang dinahkodainya. Dia berujar, bahkan bantuan dana pemerintah kepada sejumlah perseroan plat merah memang sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini.

Bantuan pemerintah yang dimaksud Erick adalah Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran utang yang memang kewajiban, dan pinjaman modal kerja.

"Saat ini sangat sangat diperlukan untuk kami daripada terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri. Dan di akhir kata, saya mengharapkan juga arahan pimpinan (DPR) untuk tindak lanjut dari hasil diskusi ini," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement