Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Sebut BUMN Tetap Setor Pajak Rp55,5 Triliun di Tengah Covid-19

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |17:11 WIB
Erick Thohir Sebut BUMN Tetap Setor Pajak Rp55,5 Triliun di Tengah Covid-19
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat pada triwulan pertama 2020 besaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah sebesar Rp55,51 triliun. Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,43 triliun.

Penyetoran PNBP senilai Rp31,43 triliun dilakukan pada triwulan I 2020. Jadi, secara total, di tahun 2019, BUMN sudah membayarkan pajak sebesar Rp283 triliun dan PNBP sebesar Rp136 triliun.

Baca Juga: 3 Bank Besar AS Kumpulkan Rp405,16 Triliun, Antisipasi Gagal Bayar Gegara Corona 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya tetap membayar pajak secara rutin kepada pemerintah sebagai bentuk dukungan kementeriannya di tengah pandemi Covid-19. Hal itu, untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan saat ini.

"Jadi kami terus, terlepas dari kondisi Covid-19, agar turut menjaga cashflow pemerintah, pajak-pajak kita bayar tepat waktu," jelas Erick saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement