JAKARTA - Bagi umat Islam pastinya menanti akan hari raya Idul Adha atau sering disebut Idul Qurban. Tahun ini, Idul Adha jatuh pada tanggal 31 Juli.
Namun, niat untuk berkurban harus diperhitungkan secara matang. Hal tersebut dikarenakan adanya physical distancing karena Virus Corona atau Covid-19
Oleh sebab itu, pemerintah mengatur beberapa aturan dalam penyelenggaraan jual beli hewan kurban. Adapun 4 aturan tersebut:
1. Jaga Jarak Fisik
2. Penerapan Higienis Personal