Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan dari Ketua BPK Agung Firman Sampurna soal laporannya terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
"Sesuai SOP yang ada setelah beliau melaporkan tentunya kami akan menindaklanjuti dengan proses laporan tersebut kami akan siapkan penyidik untuk laksanakan penyelidikan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 29 Juni 2020.
Menurut Listyo, dalam proses penyelidikan itu nantinya jajaran Bareskrim akan menggelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Nanti dari hasil lidik itu tentunya kita akan gelarkan untuk bisa naik sidik atau tidak tentu semua berproses," ujar Listyo.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.