JAKARTA - Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp826,77 triliun untuk belanja transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2019. Namun, dari anggaran itu hanya terserap Rp812,97 triliun atau 98,33%.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna melihat realisasi belanja yang tak terserap sepenuhnya itu menjadi catatan pihaknya dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019.
"Realisasi belanja TKDD tahun 2019 dilaporkan mencapai Rp812,97 triliun dar anggaran sebesar Rp826,77 triliun," kata Agung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Daftar Provinsi dengan Kapasitas Fiskal Terbesar di Indonesia, DKI Jakarta Juaranya
Dia menjelaskan, mata anggaran TKDD itu terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dana otonomi khusus, dan dana desa.