Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daerah dan Desa Nikmati Rp812 Triliun Selama 2019

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |15:50 WIB
   Daerah dan Desa Nikmati Rp812 Triliun Selama 2019
Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

"Khusus dana bagi hasil, terdapat utang dan piutang kepada pemerintah daerah. Di mana piutang transfer ke daerah per 31 Desember 2019 sebesar Rp8,49 triliun, serta utang transfer ke daerah sebesar Rp48,73 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Temuan BPK: Dari 542 Pemerintah Daerah, Hanya 1 yang MandiriĀ 

Dia menambahkan, terkait penyaluran kurang bayar dana bagi hasil tahun 2018 sebesar Rp10,31 triliun telah ditetapkan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk disalurkan pada tahun anggaran 2020.

"Sementara, atas kewajiban tahun anggaran 2019 senilai Rp38,41 triliun akan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement