JAKARTA - Otonomi daerah yang sudah berjalan selama hampir 20 tahun ternyata belum menimbulkan dampak positif terhadap pendapatan suatu daerah. Alhasil, dalam menjalani pembangunan daerahnya masih mengandalkan guyuran dana dari pemerintah pusat.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjelaskan, temuan itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019. Mayoritas daerah dinyatakan belum mandiri dalam hal kemandirian fiskal.
"Hasil review atas kemandirian fiskal daerah menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri," kata di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Utang Pemerintah Naik 30% Jadi Rp4.786 Triliun, BPK Pantau KetatĀ
Dia menjelaskan, indikator kemandirian fiskal merupakan salah satu ukuran utama dalam program otonomi daerah, sehingga, ini harus menjadi perhatian khusus agar ke depannya pembangunan daerah tak selalu membebani APBN.